Skip to main content

AHOK, KEBENARAN YANG TERUNGKAP.




Hari ini saya ketemu dengan teman. Dia dapat peluang untuk akuisisi dua pulau reklamasi yang ada dalam program reklamasi jakarta utara. Saya sempat berkerut kening mendengar informasi darinya.
“ Engga usah kawatir, Reklamasi jalan terus.’ Katanya menepis keraguan saya.
“ Maksudnya ? Kata saya terkejut.
“ Itu lihat keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh LSM Kiara dan LSM Walhi dan perorangan. Itu artinya keberadaan pulau itu syah sesuai hukum”
“ Jadi dasar hukumnya apa reklamasi itu hingga menang di tingkat MA?
“ Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang kawasan pantai utara. Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang menjadi landasan hukum bagi berjalannya proyek reklamasi.”
“ Itu sebabnya dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D kini sudah mendapatkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) menyusul sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL)” Kata saya.
“ Tepat sekali. Dan sebentar lagi pulau pulau yang lain akan segera keluar HPL dan HGB nya. Dan lebih enak lagi kita tidak perlu bayar tambahan retribusi sebesar 15% sesuai maunya Ahok dalam Raperda Tata Ruang Kawasan ( RTRW) Strategis Pantai Utara Jakarta. Karena sudah dihentikan pembahasannya oleh DPRD.”
“ Tapi kan untuk IMB masih perlu ada raperda soal RTRW”
“ Benar, tapi tidak akan ada lagi pasal soal tambahan retribusi. Itu hanya pelengkap saja agar IMB keluar.”
“ Soal pajak atas HGB itu berapa NJOP nya ?
“ Ya hanya Rp. 3,2 juta per m2.
“ Hah..” saya terkejut “ Kecil sekali. Padahal tanah disana pasarannya Rp. 20 juta”
“ Benar , bahkan lebih. Tapi itukan kebijakan Ahok yang ingin memperbesar PAD DKI agar bisa dipakai untuk biaya bangun Tanggul Raksasa jakarta Utara sebagai penahan banjir rob dan memperbaiki dampak lingkungan dari adanya reklamasi”
“ Lantas bagaimana dengan program Tanggul Raksasa untuk menahan Jakarta tidak tenggelam dan program kesejahteraan nelayan?. Darimana dananya kalau tidak ada lagi retribusi tambahan sebesar 15% dari NJOP?
“ Itu urusan Pemerintah Pusat. Urusan Jokowi. Kenapa pula kita mikir. Yang penting sekarang kita happy tanpa harus bayar besar untuk dapat peluang bisnis besar. Kamu bisa bayangkan saja, untuk Pulau C memiliki lahan seluas 109 ha, sementara Pulau D seluas 312 ha. Kalau harga jual per M2 sebesar Rp. 20 juta/ M2 maka total nilainya Rp. 8,4 Triliun. Tapi PBB yang dibayar berdasarkan NJOP Rp. 3,2 juta/m2. Apa engga hebat. Lagian mana ada lagi tanah di tengah jakarta harga dibawah Rp. 5 juta/M2.”.
Saya terdiam. Udah engga nafsu membahasnya lagi. Tanggul raksasa itu butuh dana puluhan triliun..Apa adil uang APBN dbuang puluhan triliun untuk penduduk jakarta? .sementara pengusaha menikmati kekayaan tak terbilang dari reklamasi. Bagaimana soal keadialn bagi daerah lain yang juga masih membutuhkan dana untuk membangun ketertinggalan akibat rezim sebelumnya. Dan kini tidak ada lagi demo menolak reklamasi. Bahkan Anies-sandi juga bisa menerima keputusan MA soal reklamasi. Pilkada Usai, pemenang ditentukan , issue reklamasi merugikan nelayan pun berakhir . Pengusaha tersenyum lega sambil menikmati layanan kemewahan RESTORAN DAN BAR DI SANDS SKYPARK, Singapore.
***
Teringat dulu ketika Gubernur DKI Jakarta Ahok mengungkap alasannya ngotot menaikkan kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi. Menurut Ahok, proyek reklamasi di Jakarta sudah tidak dapat lagi dibatalkan. Dasar hukumnya kuat. Sementara itu, Ahok menilai, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang kawasan pantai utara Jakarta tidak menguntungkan pemerintah. Karena pada peraturan itu, kewajiban pengembang reklamasi untuk lahan fasos fasum untuk lahan di pulau yang mereka bangun hanya 5 persen. Ia pun membuat rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Cara berpikir Ahok sederhana, dia enggak bisa lawan hukum. Dia mau batalin reklamasi pun enggak bisa, dia mau ambil alih juga enggak bisa. Jadi satu satunya cara agar dampak lingkungan dapat di atasi maka dana lingkungan itu diambil dari kunaikan 15 persen. Tapi upaya ini kandas di DPRD sebagai dampak dari kena OTT KPK salah satu anggota DPRD dari partai Gerindra Sanusi. Dan puncaknya aksi bela islam bergerak bagaikan air bah memaksa Ahok jadi pesakitan. Ahok kalah dalam pilkada putaran kedua, dan diapun jadi terpidana kasus penodaan agama.
Dibalik itu semua, kini terbukti ada ratusan triliun dana pengembang pulau reklamasi selamat dari kewajiban membayar 15% dan ketentuan NJOP diatas Rp 20 juta. Lagi lagi kita melihat fakta bahwa pada akhirnya Politik bisa membungkus diri dalam bentuk apa saja termasuk agama, namun tujuannya tetap satu : UANG. Dan Ahok adalah korban dari itu semua, termasuk rakyat DKI. Ya kebenaran yang terungkap seperti lagu usang yang selalu berulang…orang bodoh dimakan orang pintar, dan orang jujur dimakan orang munafik…

GROUP DISKUSI DENGAN BABO

Comments

Popular posts from this blog

TIDUR DI KAMAR NYI RORO KIDUL

Ini kejadian beberapa puluh tahun lalu. Saya bersama teman orang Jepang yang bekerja di perusahaan Marubeni Jakarta berniat untuk diving di Labuan , Jawa Barat ( Sekarang masuk wilayah Banten). Dengan kendaraan Jib berserta perlengkapan selam dari Jakarta kami menuju Labuan. Karena berangkatnya sudah sore, sampai di Labuan hari telah malam. Semua hotel yang ada disekitar Labuan penuh. Namun salah satu petugas hotel mengatakan ada satu kamar tersedia. Tapi itu kamar khusus. “ Khusus apa ? “ Itu kamar Nyi Rorokidul.” “ Orangnya lagi kemana?. Kata teman saya orang Jepang. “ Ya ada disitu. “ “ Terus kenapa kamu kasih kamar ke kami kalau orangnya ada ? kata saya. “ Maksudnya dia akan datang kekamar itu setiap saat. Makanya kamar selalu stand by untuk dia. “ “ Oh sekarang dia lagi tidak ada. “ Kata saya. Petugas hotel itu hanya diam tanpa ingin menjelaskan. “ Begini saja. Besok pagi kami langsung check out. Karena kami akan ke pulau Panaitan untuk menyelam. Jadi kami hanya butuh tid

SEKURITISI ASET

Awal Januari Jokowi mewacanakan agar BUMN malakukan kreatifitas melakukan financial engineering mendapat dana dari pasar dan sekaligus meningkatkan leverage asset. Salah satu yang diusulkan itu adalah sekuritisasi asset. Sekuritisasi asset merupakan salah satu solusi sumber dana diluar APBN membangun insfrastruktur. Tanggal 31 agustus kemarin, Jasa Marga berhasil meluncurkan produk investasi berbasis pendapatan masa depan atau bahasa kerennya Future Revenue Based Securities (FRBS) atas ruas jalan toll yang telah beroperasi. Total FRBS yang dilempar kepasar memiliki nilai maksimum Rp2 triliun dengan jangka waktu lima tahun. FRBS ini mendapat izin dari OJK dan akan dikembangkan sebagai salah satu instrument pembiayaan, bukan hanya BUMN tapi juga pihak swasta agar juga ikut meramaikan bursa. Saya akan bercerita tetang project derivative value yaitu bagaimana perusahaan di era modern saat ini bisa berkembang pesat karena dukungan finacial resource lewat financial engineering. Du